loading...
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat produsen dan penjualan meterai palsu. Dalam pengungkapan yang bekerja sama dengan Dirjen Pajak Kemenkeu ini, sebanyak 16 pelaku ditangkap. Foto/Riyan Rizki
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat produsen dan penjualan meterai palsu. Dalam pengungkapan yang bekerja sama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan ini, sebanyak 16 pelaku ditangkap.
"Kami dari Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan materai palsu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).
Dekananto menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat serta laporan polisi yang diterima oleh jajaran Polda Metro Jaya. "Pengungkapan ini tentunya berawal informasi dari masyarakat yang juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca Juga: Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Rugi Rp936 Juta
Dia menambahkan, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu bulan Juni dan Juli. Selain itu, jaringan dari sindikat tersebut meliputi beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Sumatera Utara.


















































