Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Hoaks Demonstrasi Besar Bulan Agustus

3 days ago 42

loading...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap perempuan berinisial DM (45) yang diduga telah menyebarkan konten hoaks demonstrasi besar di bulan Agustus 2026. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap perempuan berinisial DM (45) yang diduga telah menyebarkan konten hoaks demonstrasi besar di bulan Agustus 2026. DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat, setelah penyidik melakukan patroli siber terhadap aktivitas di media sosial.

“Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” kata Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo usai dihubungi, dikutip Selasa (4/8/2026).

Baca juga: Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Adapun akun TikTok milik DM yakni @devimahadiva67 dengan 33.400 pengikut. Terdapat tiga unggahan yang disematkan yakni foto kerumunan massa aksi, dan dua lainnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Read Entire Article
Prestasi | | | |