Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis

4 hours ago 8

loading...

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan. Foto/ijti.org

JAKARTA - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa terdapat pihak-pihak yang berperilaku seperti "Londo Ireng" (menebar komprador/adu domba) dengan bersembunyi di balik profesi wartawan, menuai polemik. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) pun menyampaikan pandangan, penegasan, serta masukan konstruktif demi menjaga iklim kemerdekaan pers dan keutuhan demokrasi di tanah air.

Ada tujuh poin pernyataan yang dikeluarkan IJTI dan ditandatangani Herik Kurniawan (Ketua Umum) dan Usmar Almarwan (Sekretaris Jenderal). Berikut ini ketujuh poin tersebut.

1. Jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing (Londo Ireng) maupun pihak yang ingin merusak bangsa. Tugas kami adalah menghadirkan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik, bukan untuk memecah belah.

2. Seluruh jurnalis yang bernaung di bawah norma kebebasan pers adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencintai Republik Indonesia. Kami bekerja di lapangan— bahkan sering kali bertaruh nyawa—semata-mata untuk menjaga transparansi, menyuarakan kebenaran, dan mengawal perjalanan demokrasi agar tetap berada di jalur yang benar.

Baca Juga: Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM

Read Entire Article
Prestasi | | | |