Polisi Ancam Pidanakan Penjual Masker Mainkan Harga saat Hujan Abu Vulkanik Anak Krakatau

6 hours ago 4

loading...

Polda Metro Jaya mengancam akan mempidanakan penjual masker yang menimbun dan memainkan harga di tengah menyebarnya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengancam akan mempidanakan penjual masker yang menimbun dan memainkan harga di tengah menyebarnya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau . Hal ini untuk memastikan stok tetap tersedia sekaligus menjaga stabilitas harga.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan barang sekaligus perkembangan harga di tingkat pelaku usaha.

Baca juga: iNews Pantau Intensif Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Kami terus memastikan kebutuhan masker masyarakat tetap tersedia dan harga berjalan secara wajar. Jika ditemukan dugaan pelanggaran akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ardila, Kamis (10/9/2026).

Hasil pemantauan menunjukkan masker masih tersedia, meski persediaan di sejumlah tempat relatif terbatas karena peningkatan permintaan dalam beberapa hari terakhir. Kapasitas produksi di tingkat produsen juga disiapkan untuk ditingkatkan secara bertahap sesuai kebutuhan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |