Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak

5 hours ago 11

loading...

Polisi telah buronan narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury menyebutkan, telah menangkap buronon narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak. Polisi menciduk Boy pascamelakukan pencarian selama beberapa hari di Pontianak.

"Tim Gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat," ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Penangkap terhadap Boy itu dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026 malam pasca tim gabungan melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi yang menjadi tempat Boy berada. Pasca beberapa hari melakukan pencarian, Boy akhirnya berhasil diciduk polisi di sebuah rumah kawasan Kubu Raya, Pontianak.

Baca juga: Bareskrim Buru 2 DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin ke Sejumlah Wilayah

"Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima NTB untuk menghindari proses penegakan hukum," tutur Kevin.

Read Entire Article
Prestasi | | | |