loading...
Polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto/SindoNews
TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP yang tengah tidur dan beristirahat di pangkalan ojek online di kawasan Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, RD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan. Dalam peristiwa itu, tersangka diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Benar bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP, disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban," kata Budi, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Budi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 12 Juli 2026 sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3482046/original/046903800_1623665972-fitsum-admasu-oGv9xIl7DkY-unsplash_1_.jpg)












































