loading...
Aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Tokoh nasional Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus sebagai tindak kriminal serius yang tergolong terorisme. Anies mengatakan, komitmen Prabowo untuk mengusut kasus tersebut harus diikuti seluruh aparat penegak hukum di lapangan.
"Sikap beliau yang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan itu harus diwujudkan oleh seluruh aparat. Bahwa Pak Presiden bersikap ingin melindungi demokrasi, aparat di bawahnya harus menjalankan arahan Presiden," ujar Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Anies menilai kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut korban merupakan sosok yang sejak awal konsisten menyuarakan tanda-tanda kemunduran demokrasi bersama aktivis lainnya, sehingga serangan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi.
"Ini adalah serangan pada pribadi yang memperjuangkan demokrasi," katanya.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut


















































