loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri Dialog PR Jakarta: Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). Foto: Danandaya
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri “Dialog PR Jakarta: Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih” di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). Dalam dialog tersebut yang disorot yakni komitmen Pemprov Jakarta dalam memperkuat strategi pengendalian polusi udara.
Forum ini mempertemukan Pramono Anung, perwakilan legislatif, dan masyarakat dalam format town hall meeting untuk membahas arah kebijakan udara bersih di Ibu Kota. Sejumlah masukan disampaikan terkait perlunya penguatan Strategi Pengendalian Polusi Udara (SPPU) agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub), bukan hanya sebatas kebijakan teknis.
Baca juga: Mengatasi Polusi Udara lewat Transportasi Ramah Lingkungan
Pramono menuturkan pengendalian polusi udara tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan kerangka kebijakan yang jelas serta konsisten. Dia menilai Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara sudah tidak memadai untuk menjawab perkembangan regulasi nasional dan kompleksitas sumber emisi perkotaan.
“Kami sedang berupaya menguatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara. Salah satunya evaluasi efektivitas Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara juga termasuk pembahasan peningkatan dokumen menjadi Pergub dan penambahan aspek Early Warning System pada episode polusi di Jakarta dan integrasi dengan aspek kesehatan (kelompok rentan),” ujar Pramono.





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4380849/original/088234700_1680485869-pexels-george-shervashidze-403448_1_.jpg)










































