Pramono Instruksikan TPS Ilegal Kapuk Muara Ditertibkan: Jangan Main-main!

5 days ago 74

loading...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung merespons keluhan masyarakat terkait tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Vikamas Tengah 10, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Ist

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung merespons keluhan masyarakat terkait tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Vikamas Tengah 10, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia meminta tempat tersebut ditertibkan.

Keberadaan TPS yang tidak memiliki legalitas tidak boleh dibiarkan terus beroperasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut. "Jajaran dinas sudah saya perintahkan untuk penertiban TPS itu," tegas Pramono, Selasa (15/9/2026).

Baca juga: TPS Liar Kapuk Muara Bikin Resah Warga, DPRD DKI Turun Tangan

Penertiban tidak hanya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), Satpol PP, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemprov DKI juga perlu membuka informasi mengenai keberadaan TPS ilegal tersebut kepada masyarakat. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong sumber-sumber sampah menggunakan pengelola yang memiliki legalitas.

Pramono menuturkan langkah serupa sebelumnya telah dilakukan Pemprov DKI dengan mengungkap pengelola sampah bermasalah kepada publik. Cara tersebut cukup efektif untuk menekan aktivitas pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |