loading...
BP BUMN menargetkan penyelesaian persoalan proyek apertemen LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dapat difinalisasi paling lambat 15 Oktober 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menargetkan penyelesaian persoalan proyek apertemen LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dapat difinalisasi paling lambat 15 Oktober 2026. Keputusan tersebut akan ditetapkan setelah pemerintah menerima inventarisasi aspirasi dan tuntutan dari para konsumen yang terdampak.
"Teman-teman di bawah koordinator Pak Rian, dalam beberapa waktu ke depan sampai tanggal 1 Oktober menginventarisir semua aspirasi, semua pertanyaan dari kurang lebih 2.000 korban untuk kami tampung," ujar Wakil Kepala I BP BUMN Aminuddin Ma'ruf saat ditemui di Kantor BP BUMN, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Proyek Apartemen LRT City Mangkrak, Danantara Suntik Rp456 Miliar ke Adhi Karya
Aminuddin mengatakan inventarisasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan pola penyelesaian proyek, termasuk melalui pertemuan lanjutan antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan konsumen. Pemerintah menargetkan proses finalisasi dilakukan paling lambat 15 Oktober setelah seluruh persoalan dihimpun dan dikaji.
"Final inventarisasi dari Mas Rian dan kawan-kawan yang mewakili korban itu tanggal 1 Oktober kepada kami. Nanti kami akan matangkan, kami akan melaksanakan pertemuan lagi paling lambat tanggal 15 Oktober dan itu finalisasinya," katanya.
Dalam proses tersebut, pemerintah juga menyiapkan rencana dukungan pendanaan dari Danantara senilai Rp456 miliar untuk melanjutkan pembangunan proyek LRT City yang tersebar di 12 lokasi. Dana tersebut antara lain disiapkan untuk menyelesaikan unit yang belum rampung, termasuk lokasi yang pembangunannya belum dimulai.


















































