loading...
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menjadi fokus pembahasan dalam Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 kali ini. Foto: Felldy Utama
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menjadi fokus pembahasan dalam Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 kali ini. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-18 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
"Sidang dewan yang terhormat, DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat 1 terhadap beberapa Rancangan Undang-Undang," kata Puan.
Dia menyampaikan bahwa sebanyak 4 RUU setidaknya akan menjadi fokus pembahasan bersama pemerintah, di antaranya; Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca juga: Putri Adies Kadir Resmi Jadi Anggota DPR RI













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4847741/original/052423500_1717056787-excited-couple-laughing-looking-smartphone.jpg)




