Rapat Bersama DPR, Apjati Dorong Reformasi Total Regulasi Penempatan PMI

6 days ago 10

loading...

Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwani mendorong reformasi total regulasi penempatan pekerja migran Indonesia. Foto/istimewa

JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendorong reformasi total regulasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tujuannya untuk mempermudah penempatan para PMI di negara tujuan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwani saat rapat kerja bersama DPR untuk mengevaluasi tata kelola rekrutmen, pelatihan, dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Tingginya target penempatan PMI mencapai 500.000 orang per tahun tidak akan realistis untuk dicapai selama regulasi penempatan masih rumit dan lambat. Padahal, penempatan PMI terbesar sekaligus paling aman selama ini justru dilakukan melalui P3MI.

Baca juga: Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan

Said Saleh menyampaikan beban regulasi yang berlapis dan tidak responsif terhadap dinamika pasar kerja global telah memperlambat proses penempatan, khususnya melalui jalur resmi.

“Alih-alih memperkuat penempatan yang aman dan terukur, regulasi yang ada justru kerap menghambat pelaku usaha yang selama ini berperan strategis dalam penempatan PMI secara aman dan legal,” katanya, Kamis (29/1/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |