Respons Menkeu Purbaya soal MK Larang Anggaran Pendidikan buat MBG: Mulai 2028 Kan!

8 hours ago 16

loading...

Menkeu Purbaya menegaskan sikap pemerintah soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana pendidikan dalam APBN. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada anggaran tahun 2028.

"Kita ikutin putusan MK. 2028 kan? Oh ya buat 2028 saja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran sulit dilakukan untuk tahun ini maupun tahun depan. Hal ini disebabkan proses pembahasan APBN 2027 yang saat ini sedang berjalan dan dijadwalkan sah menjadi undang-undang dalam beberapa bulan mendatang.

Baca Juga: Istana Respons Putusan MK Larang Program MBG Pakai 20% Anggaran Pendidikan

"Kalau ini udah dibahas. Nanti kusut, kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," ujar Purbaya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |