Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang

8 hours ago 14

loading...

Dokter Richard Lee. Foto: Instagram @dr.richard_lee

TANGERANG - Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Dokter Richard Lee atau DRL, telah menjalani pelimpahan tahap II ke Kejari Kota Tangerang pada Kamis, 4 Juni 2026. Sang dokter disebut sangat kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan jaksa peneliti.

Hal ini diungkap oleh Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja. Ia menyebutkan bahwa DRL didampingi oleh kuasa hukum saat proses serah terima dari penyidik kepolisian.

"Kemarin ada penasihat hukumnya. Eh kan secara SOP, KUHAP, jadi tersangka didampingi oleh penasihat hukum. Ada dua penasihat hukum yang mendampingi," kata Agung pada Senin (8/5/2026).

Namun, Agung mencatat tidak ada pihak keluarga maupun istri yang terlihat mendampingi DRL saat proses hukum tersebut berlangsung di kantor Kejari.

Baca Juga : Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee

Read Entire Article
Prestasi | | | |