loading...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid III yang diajukan Roy Suryo, Senin (3/8/2026) ini. Agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti dan keterangan ahli dari kubu Polda Metro Jaya. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid III yang diajukan tersangka kasus tudingan ijazah Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo , Senin (3/8/2026) ini. Agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti dan keterangan ahli dari kubu Polda Metro Jaya .
Berdasarkan pantauan, sidang digelar dengan dipimpin Halim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan, dengan dihadiri tim pengacara Roy Suryo dan Roy Suryo. Hadir juga Bidkum Polda Metro Jaya sebagai pihak Termohon.
Di sidang, Bidkum Polda Metro tampak menyerahkan bukti-bukti dokumen pada hakim. Setelah bukti dokumen itu diserahkan, Polda Metro menghadirkan 1 orang ahli hukum ke persidangan.
Baca Juga: Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Jilid III Hari Ini
Ahli hukum tersebut tengah memberikan keterangannya di hadapan hakim tunggal dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
Seusai sidang dengan agenda pembuktian dan keterangan ahli dari kubu Polda Metro Jaya, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda kesimpulan.
(zik)


















































