Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi

11 hours ago 9

loading...

Tiga ahli dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman 2020 di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (4/3/2026). FOTO/IST

YOGYAKARTA - Tiga ahli dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman 2020 dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (4/3/2026). Mereka memberikan pandangan terkait aspek hukum pidana, hukum administrasi negara, dan hukum keuangan negara.

Ketiga ahli yang dimintai keterangan adalah pakar hukum pidana sekaligus penasihat Kapolri Chairul Huda, pakar hukum administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada Hendry Julian Noor, serta pakar hukum keuangan negara dari Universitas Indonesia Dian Puji Nugraha Simatupang.

Dalam sidang tersebut, para ahli menyoroti berbagai aspek penting, mulai dari relevansi penggunaan instrumen hukum pidana dalam kasus hibah pariwisata, mekanisme pembentukan peraturan bupati, hingga dasar penentuan kerugian keuangan negara.

Dalam keterangannya, Chairul Huda menilai tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa kebijakan hibah pariwisata Sleman berkaitan dengan pelanggaran dalam proses Pilkada Sleman 2020. Menurutnya, jika memang terdapat pelanggaran netralitas kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah, seharusnya ada putusan resmi dari lembaga berwenang seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Gakkumdu, atau Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak ada keputusan dari Bawaslu, tidak ada kesimpulan dari penegak hukum melalui Gakkumdu, dan tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan proses pemilihan kepala daerah dibatalkan karena kepala daerah tidak netral," kata Chairul Huda di persidangan dikutip, Jumat (6/3/2026).

Ia menilai perkara yang menjerat Sri Purnomo berpotensi memindahkan persoalan yang seharusnya berada dalam ranah hukum Pilkada ke ranah tindak pidana korupsi.

"Menurut saya ini perbuatan yang seharusnya dipersoalkan dalam ranah Pilkada dibawa ke ranah korupsi. Itu menurut saya salah kamar," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |