Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG

6 hours ago 8

loading...

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026) malam. Foto: Ari Sandita

JAKARTA - Pengacara Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan, kliennya membeberkan tentang dugaan proyek fiktif pengadaan kamera CCTV dan sidik jari dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026). Sony menjalani pemeriksaan selama 9 jam.

"Ada lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Dia menjelaskan, pengadaan CCTV tersebut harusnya ada di 1 Satuan Pelayanan Pemunuhan Gizi (SPPG) dengan jumlah CCTV yang terpasang 5 unit. BGN melakukan outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan yang totalnya mencapai Rp300 miliar lebih.

Baca juga: Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang

Read Entire Article
Prestasi | | | |