Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat

3 hours ago 9

loading...

Anggota DPD RI Papua Barat, Filep Wamafma menegaskan pembangunan di Papua harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Foto/istimewa

PAPUA BARAT - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyoroti investasi bernilai ratusan triliun rupiah di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pupuk, migas, hingga agroindustri dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi Papua Barat, namun juga menyimpan tantangan sosial dan kultural yang tidak kecil.

Sejumlah proyek besar diketahui direncanakan berjalan di wilayah ini antara lain kawasan industri pupuk dengan nilai investasi lebih dari Rp26 triliun, pengembangan Blok Migas Ubadari yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028, serta proyek agroindustri jagung dan tebu di wilayah Bomberay dan Tomage seluas 50.000 hektare yang melibatkan investor asal Korea Selatan.

Selain itu, investasi perkebunan kelapa sawit juga terus didorong di Distrik Tomage dan Bomberay melalui pengembangan PT STM Agro Energi dengan total lahan sekitar 15.960 hektare. Di sektor hilirisasi, pemerintah juga menyiapkan pembangunan industri oleoresin pala senilai Rp1,8 triliun sebagai bagian dari agenda ketahanan energi dan penguatan hilirisasi nasional.

Baca juga: Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat

Anggota DPD RI Papua Barat, Filep Wamafma menegaskan pembangunan di Papua harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Dalam agenda reses di Kabupaten Fakfak yang digelar di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, Kamis, 7 Mei 2026, Filep menekankan investasi tidak boleh dipahami semata sebagai agenda ekonomi, melainkan juga menyangkut struktur sosial masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

“Terkait investasi di Papua, pada prinsipnya saya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan. Namun pemerintah pusat perlu membuka diri terhadap masukan dari lembaga adat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Lihat video: Inspiratif! Pemuda Raja Ampat, Papua Barat Jadi Anggota Paskibraka Nasional

Filep menegaskan di Papua tidak ada wilayah yang dapat dikategorikan sebagai tanah kosong. Seluruh wilayah, kata dia, merupakan ruang hidup masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah dan sumber daya alam. “Perlu dipahami bahwa di Papua, tidak ada tanah kosong. Semua wilayah adalah milik masyarakat adat, termasuk sumber daya alamnya. Karena itu, setiap bentuk investasi harus melibatkan masyarakat adat sejak awal,” katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |