loading...
Polri menyatakan Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry yang merupakan buronan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry yang merupakan buronan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan permohonan red notice tersebut telah dikabulkan dan diterbitkan oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, pada pekan lalu.
“Red notice sudah terbit Minggu lalu,” kata Brigjen Untung Widyatmoko dikutip Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Untung menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan upaya pengejaran. Dia menyebutkan Syekh Ahmad Al Misry masih terdeteksi berada di Mesir.


















































