Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Memohon Bisa Tetap Menjadi Prajurit TNI

4 hours ago 10

loading...

Para terdakwa kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya ke aktivis Kontras Andrie Yunus memohon agar bisa tetap berada di satuan TNI. Hal itu disampaikan para terdakwa di persidangan pada Rabu (13/5/2026) ini. Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Para terdakwa kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya ke aktivis Kontras Andrie Yunus memohon agar bisa tetap berada di satuan TNI. Hal itu disampaikan para terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2026) ini.

"Kami memohon maaf kepada korban, semoga lekas sembuh. Dan harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi prajurit TNI karena di situ kami untuk menafkahi keluarga," ujar Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko.

Dalam persidangan, Terdakwa I mengaku menyesali perbuatannya yang telah menyiramkan cairan campuran pembersih karat dan air aki ke Andrie Yunus. Apalagi, dia turut merasakan panas dan gatal yang sama sebagaimana dialami Andrie Yunus yang terkena cairan campuran itu.

Baca Juga: Terungkap, Ide Penyiraman Cairan Air Keras ke Andrie Yunus Berasal dari Lettu Budhi

"Terdakwa semuanya menyesal, harapan apa dan permohonan apa yang saudara berikan pada korban Andrie Yunus ataupun pada khalayak umum, silakan disampaikan?" tanya penasihat hukum.

Read Entire Article
Prestasi | | | |