loading...
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Firdaus Oiwobo. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel). Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto.
Yudhi mengatakan, laporan terhadap Tiyo itu dibuat oleh Firdaus Oiwobo. “Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” kata Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Yudhi mengatakan, laporan itu dibuat pada Senin (15/6/2026). Saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Yudhi belum menjelaskan secara rinci.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja saat Razman Nasution Ngamuk di PN Jakut
“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini, laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan. “Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” jelas dia.


















































