loading...
Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan tiga orang, yakni M. Thobahul Aftoni, Saiful Hakim, dan Subadri ke Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa
JAKARTA - Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan tiga orang, yakni M. Thobahul Aftoni, Saiful Hakim, dan Subadri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan muktamar pada 27 September 2025. Laporan tersebut didampingi oleh kuasa hukum para pelapor, Syamsul Ma’arif Wijaya.
Syamsul menjelaskan, terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari berbagai daerah yang dicantumkan dalam sejumlah dokumen muktamar, termasuk daftar hadir dan dokumen lainnya.
“Hari ini ada lima orang yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, serta Ketua Umum PP GPK. Padahal para korban menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen-dokumen tersebut,” kata Syamsul usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2026).
Baca juga: Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Syamsul menambahkan, jumlah korban yang diduga mengalami pemalsuan tanda tangan sebenarnya mencapai ratusan pengurus DPC PPP di berbagai daerah. Namun untuk tahap awal, baru lima orang yang secara resmi memberikan laporan kepada kepolisian.
“Korban sebenarnya ada sekitar 200 DPC dari berbagai daerah. Hari ini yang melapor baru lima orang dan ke depan kemungkinan akan bertambah seiring proses pendataan dan pengumpulan bukti,” ujarnya.


















































