loading...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku terjadi kekeliruan atas laporan pengaduan warga terkait parkir liar (foto kiri) yang dibalas dengan foto yang dibuat oleh editan AI (foto kanan). Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku terjadi kekeliruan atas laporan pengaduan warga terkait parkir liar. Adapun pengaduan yang dilaporkan melalui aplikasi JAKI itu dibalas menggunakan foto yang dibuat oleh editan Artificial Intelligence (AI).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa Pemprov memastikan langkah korektif segera dilakukan sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Atas kejadian itu, Biro Pemerintahan akan melakukan sejumlah tindakan tegas, pertama, memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Kedua, menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.

















































