loading...
Hingga 2 Februari 2026 pukul 06:00 WIB, antusiasme wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban perpajakan menunjukkan tren positif di awal tahun. Foto/Dok
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis capaian terbaru terkait kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 serta progres migrasi sistem ke akun sistem pajak Coretax. Hingga 2 Februari 2026 pukul 06:00 WIB, antusiasme wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban perpajakan menunjukkan tren positif di awal tahun.
Berdasarkan data resmi yang disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli tercatat sebanyak 1.150.414 SPT telah masuk ke sistem DJP.
Baca Juga: Coretax Bermasalah, Purbaya Siap Datangi Kantor-kantor yang Komplain
"Untuk periode sampai dengan 2 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.150.414 SPT. Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.917.027," tulis Rosmauli dalam keterangan resminya, Senin (2/2/2026).
Mayoritas pelaporan berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan yang mencapai 988.381 SPT. Rincian profil wajib pajak yang telah menyampaikan laporannya untuk Tahun Buku Januari - Desember yakni WP Orang Pribadi (OP) Karyawan 988.381, WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 117.655, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 44.030 dan WP Badan (Mata Uang USD) 69.


















































