Gus Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan, KPK Didesak Geber Penyidikan Kasus Kuota Haji

2 hours ago 3

loading...

Tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kembali ke Rutan KPK. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan kegaduhan terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang sempat menjadi tahanan rumah. Setelah Gus Yaqut kembali ditahan di rutan, ia mendesak KPK segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji agar segera pembuktian di ruang sidang.

"KPK yang sudah menyadari kesalahannya haruslah mempercepat kasus kuota haji agar segera dibawa ke pengadilan agar publik secara transparan bisa melihat hasil kerja KPK dalam kasus itu," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (25/3/2026).

Menurut Yudi, permohonan tahanan rumah yang dikabulkan terhadap Gus Yaqut akan memantik tahanan lain mengajukan hal yang serupa. Ia menilai, KPK tidak perlu lagi mengabulkan hal tersebut.

Baca juga: Heboh Peralihan Penahanan Gus Yaqut, Dewas Didorong Panggil Penyidik dan Pimpinan KPK

Read Entire Article
Prestasi | | | |