loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Dok SindoNews/Nur Khabibi
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini, Jumat (18/7/2025). Untuk mengamankan jalannya sidang dan aksi unjuk rasa di depan pengadilan, sebanyak 1.108 polisi dikerahkan ke lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pengamanan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas. Dalam pengamanan ini, personel pun tidak dilengkapi dengan senjata api.
“Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional. Tetapi ingat, jika ada yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas sesuai aturan,” kata Susatyo, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Hasto Sebut Replik Jaksa Tak Tanggapi Kriminalisasi, Duplik Disiapkan