loading...
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto membahas soal penguatan kembali KPK, di Jakarta pada Jumat (30/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, pada Jumat (30/2026). Pertemuan itu salah satunya membahas soal penguatan kembali KPK.
"Saya sampaikan bahwa kalau sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019," kata Samad saat dihubungi, Minggu (1/2/2026).
Baca juga: 4,5 Jam Bertemu Prabowo, Susno Duadji Ungkap Bahas Semua Masalah Nasional dan Internasional
"Oleh karena itu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan lagi seperti dulu kalau kita ingin melihat KPK-nya kuat, bisa memberantas korupsi seperti dulu lagi," sambungnya.
Ia mengaku, banyak topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, ia lebih fokus membahas soal pemberantasan korupsi dalam pertemuan yang berlangsung 4,5 jam itu.
Dalam kesempatan itu, ia juga membahas bagaimana perbaikan nilai indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Menurutnya, hal yang harus dilakukan selaras dengan mandat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang terdiri dari foreign bribery, trading in influence, illicit enrichment, commercial bribery, dan judicial corruption.


















































