loading...
Mantan Hakim MK, Arief Hidayat menyebut jika putusan perkara Nomor 90 membekas selama dirinya mengabdi, dan menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyebut jika putusan MK terhadap perkara Nomor 90 salah satu yang membekas selama dirinya mengabdi di lembaga penjaga konstitusi. Dia merasa putusan perkara Nomor 90 ini menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja.
Arief menyebut bahwa dirinya telah melewati dinamika yang luar biasa berat. Ia menyinggung adanya oknum yang terjerat kasus hukum pidana hingga pelanggaran etik yang mencoreng marwah lembaga.
Baca juga: Arief Hidayat: Manusia Ada Batasnya, Termasuk Jabatan dan Karier
"Saya paling apa ya, paling merasa tidak bisa melakukan tugas mengawal Mahkamah Konstitusi dengan baik waktu rapat-rapat keputusan hakim yang memutus perkara 90," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

















































