Awal 2026, Sebanyak 67.769 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

4 weeks ago 28

loading...

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kiri pertama) dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026). FOTO/Aldhi Chandra

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengawali tahun 2026 dengan mempercepat penguatan pengawasan berbasis teknologi guna mengamankan penerimaan negara. Sejumlah langkah strategis disiapkan seiring mulai masuknya laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari para wajib pajak pada awal Januari.

Hingga Kamis (8/1/2026) siang, DJP mencatat tingkat kepatuhan awal wajib pajak mulai terlihat dari jumlah pelaporan yang masuk. Data tersebut menjadi sinyal awal bagi otoritas pajak dalam memetakan potensi penerimaan negara di awal tahun.

"Bagaimana upaya DJP mengamankan setoran pajak di Januari 2026? Jadi, kami laporkan progres pelaporan SPT tahunan sampai 8 Januari. Ada 67.769 SPT masuk," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga: DJP: 11,3 Juta WP Aktivasi Coretax, 20.000 SPT Mulai Dilaporkan

Dari total SPT yang diterima, mayoritas merupakan laporan dengan status nihil. Namun, DJP juga mencatat adanya kontribusi dari wajib pajak dengan status Kurang Bayar yang menunjukkan potensi penerimaan negara di awal tahun. Rinciannya, sebanyak 66.000 SPT berstatus nihil, 1.011 SPT Kurang Bayar dengan nilai Rp57,8 miliar, serta 670 SPT yang telah dibayar dengan nilai Rp2,7 miliar.

Read Entire Article
Prestasi | | | |