loading...
Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman. Foto: Istimewa
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menekankan pentingnya pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) di kawasan perbatasan negara yang mengintegrasikan aspek keamanan dan kedaulatan dengan pemenuhan kebutuhan dasar serta kesejahteraan masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman menyampaikan PPKT merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional sehingga pengelolaannya perlu memperhatikan karakteristik wilayah, kondisi kependudukan, serta kebutuhan pembangunan pada masing-masing pulau. “Pulau-Pulau Kecil Terluar merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional. Pengelolaannya perlu memperhatikan aspek keamanan dan kedaulatan negara sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Dalam pengelolaannya, BNPP membedakan karakteristik PPKT berdasarkan kondisi kependudukannya. Pada PPKT yang tidak berpenduduk, prioritas diarahkan pada penjagaan kedaulatan dan keutuhan wilayah.
Baca juga: Ikuti MTQ VIII/2026 Korpri Nasional, BNPP RI: Bangun Aparatur Berintegritas
Sedangkan, PPKT berpenduduk memerlukan pendekatan yang memadukan aspek keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan melalui pemenuhan layanan dasar serta pengembangan aktivitas masyarakat.


















































