Garang Berantas Korupsi, Kejagung Didesak Tak Pandang Bulu Usut Kasus Febrie Adriansyah

5 hours ago 9

loading...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: SindoNews

JAKARTA - Ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu diminta publik untuk dipertahankan, termasuk dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurut Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai muruah Korps Adhyaksa yang dikenal garang dalam pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dipertaruhkan.

Dia berpendapat bahwa penegakan hukum wajib diterapkan secara adil kepada siapa pun, tak terkecuali bagi pejabat internal maupun elite Kejaksaan. "Sejatinya hukum harus ditegakkan kepada siapa pun. Untuk menjaga muruah Kejaksaan dan penegakan hukum, proses hukum yang menimpa siapa pun—baik petinggi atau elite Kejaksaan—harus dilakukan secara adil agar masyarakat menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejagung tidak pandang bulu," ujar Ujang, Kamis (3/9/2026).

Dia mengatakan, keberanian menindak oknum internal menjadi bukti nyata komitmen lembaga tersebut dalam membasmi korupsi di Indonesia. Siapa pun yang bersalah dan diduga melakukan tindak pidana korupsi, baik dari pihak internal maupun luar Kejaksaan, harus dihukum seadil-adilnya.

Baca juga: Kejagung Ungkap Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Jadi Tindak Pidana Asal TPPU

Adapun mengenai sanksi atau vonis hukum yang akan dijatuhkan kepada Febrie, Ujang menyebut hal itu merupakan ranah majelis hakim. Namun, ia mengingatkan tim jaksa penuntut umum untuk menghadirkan pembuktian yang tidak terbantahkan di persidangan.

"Soal vonis berat atau tidak itu ada pada hakim. Tugas dari Kejaksaan yakni membuktikan secara kuat keterlibatan Saudara Febrie dalam kasus tersebut. Kalau bukti yang dipegang Kejaksaan kuat berdasarkan fakta, mestinya hakim memvonis berdasarkan keadilan," pungkasnya.

(rca)

Read Entire Article
Prestasi | | | |