Buruh: RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh seperti Omnibus Law, Dibahas Tengah Malam dari Hotel ke Hotel

1 hour ago 3

loading...

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menghadiri undangan audiensi bersama pimpinan DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Felldy Utama

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan DPR bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru tidak boleh mengulang kejadian seperti pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja saat itu.

Hal ini disampaikan Said Iqbal saat menghadiri undangan audiensi bersama pimpinan DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Kejar Target Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

"Jangan ada kejadian pembahasan seperti Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Dibahas tengah malam, dari hotel ke hotel, habis ini partisipasinya juga lemah, kemudian buruh dibiarkan tidak dilibatkan dalam prosesnya, hanya karena alasannya waktu itu mengejar deadline," tegas Said.

Meskipun pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR berpacu dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan MK, dia berharap pembahasan RUU ini dapat melindungi kelompok buruh.

Read Entire Article
Prestasi | | | |