loading...
Pesawat Garuda Indonesia terparkir di apron Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga. Keputusan tersebut ditetapkan Dewan Komisaris Garuda Indonesia dan berlaku mulai 14 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan informasi atau fakta material Garuda Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), keputusan tersebut merujuk pada Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
Dewan Komisaris juga mempertimbangkan surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor 452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 dalam menetapkan pemberhentian sementara tersebut.
"Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," tulis surat tersebut dikutip Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia


















































