loading...
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) ekspor guna memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis dan meningkatkan penerimaan negara. Kehadiran DSI juga ditujukan untuk menekan kebocoran devisa hasil ekspor (DHE) yang selama ini dinilai mengurangi potensi pendapatan negara.
"Yang penting idenya kita sepakat dulu bahwa selama ini ada fakta yang terjadi terkait transfer pricing dan under invoicing," kata Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria seperti dikutip pada Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga: Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Dony mengatakan pembentukan DSI merupakan respons pemerintah terhadap praktik manipulasi perdagangan internasional, seperti transfer pricing dan pelaporan transaksi di bawah nilai sebenarnya. Praktik tersebut dinilai menghambat optimalisasi kontribusi sektor sumber daya alam terhadap kas negara.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebut praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor mencapai sekitar USD343 miliar dalam 22 tahun terakhir. Pemerintah menilai pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi ekspor komoditas strategis diperlukan agar potensi devisa dapat kembali masuk ke dalam negeri.














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4847741/original/052423500_1717056787-excited-couple-laughing-looking-smartphone.jpg)



