China Perketat Aturan Perbatasan, Warga Taiwan Terancam Dilarang Keluar

2 hours ago 10

loading...

China revisi aturan keluar-masuk perbatasan, warga Taiwan hadapi risiko keamanan atau bahkan terancam tak bisa keluar. Foto/Taipei Times

JAKARTA - Otoritas keamanan Taiwan mengungkapkan bahwa warga Taiwan yang berkunjung ke China berisiko ditahan apabila terlibat dalam teknologi sensitif atau bekerja di perusahaan yang dianggap "bermusuhan" (hostile company). Ancaman ini mengemuka seiring rencana penerapan aturan baru kontrol perbatasan oleh Beijing.

Dikutip dari Taipei Times, Rabu (26/8/2026), sumber pejabat keamanan nasional Taiwan yang berbicara anonim menyatakan bahwa China akan menerapkan revisi regulasi keluar-masuk wilayah mulai 15 September mendatang.

Baca Juga: Anwar Ibrahim Dukung China Gunakan Kekuatan terhadap Taiwan, Taipei Marah

Aturan tersebut, bersama dengan Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis serta revisi Langkah-Langkah Administratif Layanan Informasi Internet, memberi wewenang diskresi yang sangat luas bagi otoritas China.

Kebijakan ini mencerminkan sikap keamanan Beijing yang kian restriktif di tengah meningkatnya tekanan untuk mempertahankan stabilitas domestik.

Larangan Keluar Negeri hingga 3 Tahun

Dewan Negara China menetapkan aturan yang mengategorikan warga Taiwan sebagai warga negara China berdasarkan hukum kewarganegaraan Beijing. Warga yang dianggap melakukan kegiatan ilegal atau kriminal di luar negeri yang membahayakan keamanan nasional dapat dilarang meninggalkan China selama enam bulan hingga tiga tahun setelah memasuki negara tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |