loading...
Menteri HAM Natalius Pigai akhirnya buka suara setelah digugat pegawainya, Ernie Nurheyanti M Toelle ke PTUN Jakarta lantaran telah melakukan mutasi. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akhirnya buka suara setelah digugat pegawainya, Ernie Nurheyanti M Toelle ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta lantaran telah melakukan mutasi. Pigai mengungkapkan alasannya melakukan mutasi itu atas dasar kinerja.
Hal itu diungkapkan Menteri HAM saat Raker bersama Komisi XIII DPR, pada Selasa (7/4/2026). Awalnya, anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan nasib pegawai Kementerian HAM yang mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.
Baca juga: Pegawai Kementerian HAM Gugat SK Mutasi yang Diteken Menteri Natalius Pigai
"Kondisi ini bagi saya menimbulkan pertanyaan serius bahwa negara dapat melindungi HAM publik, tapi jika di internal Kementerian HAM sendiri terdapat indikasi pelanggaran HAM administrasi, saya rasa ini perlu kita perbaiki bersama," tutur Rieke.
Merespon itu, Pigai mengklaim bahwa dirinya satu-satunya menteri yang tak pernah me-nonjob-kan pegawai. "Saya Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia satu setengah tahun, satu pun tidak pernah nonjobkan," ucap Pigai.

















































