Ditpolairud Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 25 Box Berisi Benih Lobster

5 hours ago 9

loading...

Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan benih bening lobster (BBL). Foto/SIndoNews

JAKARTA - Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan benih bening lobster (BBL). Tercatat, ada 25 box yang berhasil diamankan oleh tim.

Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa menyampaikan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelundupan sumber daya perikanan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merugikan negara," kata Mustofa, Jumat (4/9/2026).

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soekarno-Hatta

Mustofa juga mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan benih lobster maupun sumber daya perikanan lainnya, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Read Entire Article
Prestasi | | | |