loading...
Masyarakat sipil mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). Foto: Ari Sandita
JAKARTA - Masyarakat sipil mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). Mereka antara lain aktivis HAM Fatia Maulidiyanti, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, Vokalis The Brandals Eka Annash, Dosen HAM dan Perdamaian Prof Heru Susetyo, tokoh publik Wanda Hamidah.
Kemudian, hadir pula perwakilan lembaga filantropi yang pernah bertugas langsung di Gaza seperti Dompet Dhuafa, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil bidang HAM dan kemanusiaan seperti KontraS dan Misi Indonesia untuk Perdamaian Dunia (MINDA). Laporan itu juga didukung oleh mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.
Rombongan masyarakat sipil itu diterima di Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Hadir salah satunya Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mendengarkan aduan mereka.

Baca juga: Indonesia Bisa Keluar dari Keanggotaan Board of Peace
Dalam kesempatan itu, masyarakat sipil melakukan pelaporan dugaan kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina, termasuk penyerangan WNI dan Rumah Sakit Indonesia di Palestina. Pelaporan ini berdasarkan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), khususnya Pasal 598–599, dengan penerapan Asas Yurisdiksi Universal dan nasional pasif.

















































