loading...
Polisi menyebutkan cacahan kertas diduga uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Kabupaten Bekasi merupakan uang asli. Foto: Ist
JAKARTA - Polisi menyebutkan cacahan kertas diduga uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Kabupaten Bekasi merupakan uang asli.
"Iya (uang asli)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Ustaz Gondrong Diduga Gunakan Uang Palsu untuk Penggandaan Uang
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait temuan itu. Pihak BI memastikan cacahan itu merupakan uang lama. "Kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama dari BI," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan penemuan cacahan kertas diduga uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Cacahan uang tersebut berserakan di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.
Penemuan ini bermula dari video viral di media sosial berdurasi 18 detik yang menunjukkan tumpukan kertas berwarna merah dan biru di lokasi pemilahan sampah. Pemilik lahan Santo (60) mengaku sama sekali tidak menyangka bahwa material yang dia gunakan untuk menguruk lahannya adalah potongan uang kertas.
Menurut Santo, cacahan kertas tersebut dibuang oleh seseorang menggunakan mobil dump truck sejak enam bulan terakhir. Dia mengizinkan pembuangan karena berniat meratakan lahan miliknya yang selama ini digunakan untuk pemilahan sampah. "Saya tidak tahu kalau itu potongan uang. Saya cuma butuh buat uruk lahan saja," ujar Santo, Rabu (4/2/2026).
(jon)

















































