loading...
Eggi Sudjana di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (16/1/2026). Foto/Noeman Hasnugara
JAKARTA - Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Elida Netty mengklaim serius dalam melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dia mengakui pelaporan itu harus sampai ke pengadilan.
“Karena dia melakukan perbuatan menyerang martabat orang di depan umum. Jadi kita memang lakukan itu secara ini Bang Eggi memang sangat emosi,” kata Elida Netty dalam Sindo Files Weekend dikutip dari YouTube SindoNews, Minggu (1/2/2026).
Namun, jika Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin meminta maaf di publik, Netty yakin Eggi Sudjana akan mengedepankan rasa kemanusiaan. “Jika memang dia mau melakukan minta maaf di depan umum sesuai dengan di publik dipublikasinya, mungkin kita akan melaporkan kepada Bang Eggi untuk pertimbangan dalam rasa kemanusiaan,” ujarnya.
Baca juga: Eggi Sudjana Tak Terima Dianggap Tuyul, Penjilat, atau Pengkhianat
Elida mengungkapkan alasan Roy dan Khozinudin dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (25/1/2026). Salah satunya, pernyataan yang menyebut Eggi sebagai penjilat. “Kan terlalu banyak, Eggi penjilat, Eggi pengkhianat segala macam,” kata Elida Netty.


















































