loading...
Saksikan My Chef in Crime di Vision+. Foto: Vision+
JAKARTA - Serial original terbaru VISION+, My Chef in Crime, resmi tayang mulai 14 Agustus kemarin dan siap mengajak penonton memecahkan kasus pembunuhan dengan cara yang tidak biasa. Menggabungkan dunia kuliner dan investigasi kriminal, serial ini menghadirkan Roy Sungkono sebagai chef dan Sintya Marisca sebagai penyidik yang harus mengungkap misteri di balik kematian seorang celebrity chef.
Episode 1 My Chef in Crime juga sudah dapat disaksikan di VISION+ dengan klik link di sini. Dalam episode pembuka berjudul “Asam Pedas Patin”, penonton langsung dihadapkan pada sebuah kasus pembunuhan yang menjadikan Chef Rama sebagai tersangka utama.
Sinopsis Episode 1 My Chef in Crime
Kisah bermula ketika Chef Anthony Fahrozi, celebrity chef sekaligus pemilik restoran Krakatoa, ditemukan tewas di dapur restorannya sendiri.
Sebelum kematian tersebut terjadi, rekaman CCTV restoran memperlihatkan Rama (Roy Sungkono), chef sekaligus pemilik Chef’s Table Kalu Warga, datang ke Krakatoa dan terlibat cekcok besar dengan Chef Tony. Pertengkaran tersebut membuat Rama berada dalam posisi sulit dan kemudian ditahan karena dicurigai memiliki keterlibatan dalam kematian sang rival.
Namun, penyelidikan yang dilakukan Vita, seorang penyidik kepolisian, belum menemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa Rama adalah pelaku. Satu-satunya petunjuk yang mengarah kepadanya hanyalah rekaman CCTV yang memperlihatkan pertengkarannya dengan Chef Tony beberapa jam sebelum pembunuhan.
Situasi semakin menarik ketika hasil autopsi mengungkap adanya tetrodotoxin, yaitu racun yang ditemukan dalam tubuh Chef Tony.


















































