Geledah Summarecon Bogor, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

7 hours ago 12

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat penggeledahan kantor Summarecon di Bogor, Senin (21/9/2026). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Hal itu ditemukan saat tim KPK menggeledah kantor Summarecon di Bogor, Senin (21/9/2026).

"Di mana dalam penggeledahan hari ini, tim mengamalkan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca juga: Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Manajemen Akhirnya Buka Suara

Barang bukti yang dimaksud diduga terkait praktik suap dalam perkara tersebut. "Di mana barbuk-barbuk tersebut diduga terkait dugaan suap yang dilakukan pihak swasta kepada oknum-oknum di Kementerian ATR BPN, khususnya kantor wilayah Bogor," katanya.

Barang bukti itu selanjutnya akan diekstrak hingga dianalisis lebih lanjut guna membantu pengusutan perkara ini.

Read Entire Article
Prestasi | | | |