loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan masih menunggu perkembangan persidangan terkait permintaan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji untuk menghadirkan mantan Presiden Jokowi. Foto/Ist
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu perkembangan persidangan terkait permintaan salah satu kubu terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji untuk menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, permintaan tersebut disampaikan pengacara eks Stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam persidangan pada Kamis (10/9/2026).
Baca juga: Pegawai Biro Travel Akui Serahkan Uang 75 Ribu Dolar AS ke Eks Stafsus Gus Yaqut
"Ya nanti kita lihat perkembangan persidangannya seperti apa, termasuk nanti Majelis Hakim melihat dari keterangan-keterangan saksi dalam rangkaian sidang tersebut. Apakah kemudian ada penetapan atau seperti apa, nanti kita lihat pandangan dari Majelis Hakim seperti apa, ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Jumat (11/9/2026).


















































