Ketua MK Tegur Denny Indrayana Gara-gara Tak Pakai Toga Advokat

2 hours ago 2

loading...

Ketua MK Suhartoyo menegur Denny Indrayana karena tak memakai toga advokat dalam sidang PHPU 2024 terkait ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/9/2026) malam.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 terkait persyaratan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/9/2026) malam. Dalam sidang ini, Ketua MK Suhartoyo menegur Denny Indrayana selaku pemohon.

Kejadian itu bermula kala kuasa hukum pemohon, Bambang Widjajanto usai mengenalkan 12 pemohon gugatan ini. Lantas, Suhartoyo mempertanyakan Denny yang tak mengenakan toga advokat.

Baca juga: Jelang Sidang di MK, Denny Indrayana Cs Sampaikan Pernyataannya Soal Ijazah Wapres Gibran

"Ini kenapa Prof Denny tidak pakai toga?" tanya Suhartoyo kepada Denny.

Merespons itu, Denny menjelaskan bahwa dirinya dalam kapasitas sebagai pemohon, bukan advokat. Namun, Suhartoyo menegaskan, Denny tetap perlu mengenakan toga advokat lantaran ada aturannya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |