loading...
Israel mengebom berbagai wilayah di Jalur Gaza sejak Sabtu dini hari, menewaskan 37 warga Palestina. Serangan ini merupakan pelanggaran gencatan senjata kesekian kalinya oleh Israel. Foto/Middle East Monitor/Mohamad Asad
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam keras atas serangan berulang yang dilakukan Israel di sejumlah wilayah kawasan Jalur Gaza. Serangan brutal tersebut menewaskan 37 warga Palestina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai serangan tersebut melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku.
“Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik,” tulis Kemlu di akun resmi X, Minggu (1/2/2026).
Baca juga: Langgar Gencatan Senjata, Jet Tempur Israel Bombardir Gaza Tewaskan 37 Warga Palestina
Kemlu menegaskan, serangan yang dilancaekan Israel tersebut merupakan pelanggaran terhadap komitmen gencatan senjata yang telah disepakati bersama.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku,” ujarnya.


















































