loading...
Bangunan penjara berada di puncak Pulau Alcatraz. Foto/wikipedia
WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta USD152 juta (Rp2,6 triliun) dari Kongres untuk memulihkan penjara Alcatraz. Partai Demokrat mengecam rencana tersebut sebagai "kegilaan" dan berjanji memblokir pelaksanaannya.
Awalnya benteng yang terletak di pulau dengan nama yang sama di Teluk San Francisco, fasilitas pemasyarakatan ini menampung narapidana dari tahun 1934 hingga 1963, ketika ditutup karena biaya operasional yang tinggi.
Di antara mereka yang ditahan di Alcatraz adalah penjahat terkenal seperti mafia Al Capone dan George 'Machine Gun' Kelly.
Penjara ini dianggap sebagai salah satu fasilitas paling aman di negara itu, dengan tidak ada pelarian yang berhasil yang tercatat secara resmi.
Saat ini, Alcatraz adalah objek wisata utama di wilayah tersebut, yang dikelola National Park Service.


















































