Ini Alasan Kejagung Ingin Periksa Nadiem Makarim terkait Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

7 hours ago 7

loading...

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok SindoNews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun periode 2019-202 pada Senin, 23 Juni 2025. Penyidik ingin menggali mengenai pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.

“Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dia mengungkapkan, penyidik Jampidsus Kejagung beralasan memanggil Nadiem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem Chromebook. Sebabnya, pengadaan laptop tersebut sampai mencapai sebesar Rp9,9 triliun.

Baca juga: Kejagung Panggil Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Read Entire Article
Prestasi | | | |