Ini Aturan yang Tak Boleh Dilakukan Para Kepala Daerah selama Retret di IPDN

5 hours ago 5

loading...

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto/Yanuar Baswata

SUMEDANG - Para kepala daerah peserta Retret Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jawa Barat tak boleh dapat pendampingan ajudan serta protokoler. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, aturan tersebut merupakan salah satu tata tertib selama pelaksanaan Retret Gelombang Kedua.

"Jadi kita akan sampaikan bahwa mereka dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi. Misalnya, mereka juga wajib mengikuti sampai selesai, enggak boleh keluar (kawasan IPDN), gitu," katanya di Perpustakaan IPDN, Minggu (22/6/2025).

Bima juga mengungkapkan, para peserta Retret dilarang merokok di sebagian tempat lingkungan IPDN Kampus Jatinangor. Dia menambahkan, setelah itu berkeliling kampus, para peserta Retret dibolehkan beristirahat, kemudian nanti dilanjutkan dengan makan malam.

Baca juga: Retret Gelombang II, Bima Arya Ungkap Beberapa Kepala Daerah Perlu Dipapah

Read Entire Article
Prestasi | | | |