loading...
Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) yang merupakan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Foto/SindoNews
BANDUNG - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) yang merupakan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan penangkapan dilakukan di wilayah hukum Majalaya. "Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku Penganiyaan dan Penyekapan pelaku Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung Tepatnya di Majalaya," katanya, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan foto yang diterima dan dibenarkan oleh pihak kepolisian, Taufik Hidayat ditangkap mengenakan jaket berwarna hitam. Taufik terlihat mengenakan borgol tali ties. Taufik terlihat berada di dalam mobil untuk dibawa ke kantor Kepolisian. "Benar," singkat Hendra.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
“Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
“Pasal 466 KUHP baru beserta penyekapan. Ini sudah kami tersangkakan kepada yang bersangkutan, inisialnya TH,” sambung dia.
(cip)


















































