loading...
Ada sejumlah tips yang perlu dipahami untuk menyelamatkan kendaraan dari banjir. Foto: Garda Oto
JAKARTA - Memasuki pekan keempat Januari 2026, langit Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda bersahabat. Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur tanpa henti telah mengubah wajah ibu kota dan berbagai daerah lainnya menjadi wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
Bagi warga urban, ancaman ini bukan sekadar genangan air, melainkan risiko kerugian finansial masif akibat kerusakan aset, terutama kendaraan bermotor.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini yang tidak main-main.
Pada 24 Januari 2026 silam, status kesiagaan dibagi menjadi tiga level: Waspada, Siaga, hingga Awas.
Wilayah yang masuk dalam radar merah meliputi Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Yogyakarta, Bali, Sumatra, Bengkulu, Sulawesi, Maluku, Papua, hingga Nusa Tenggara.
Banjir bukan sekadar fenomena alam, melainkan ujian bagi kesiapan infrastruktur dan literasi finansial masyarakat. Peningkatan debit sungai menjadi indikator utama. Warga Jakarta diimbau memantau tinggi muka air secara real-time melalui laman resmi https://poskobanjir.dsdadki.web.id/. Data ini krusial untuk mengambil keputusan evakuasi dalam hitungan menit.
Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, menekankan pentingnya manajemen risiko di tengah situasi ini.
“Di tengah cuaca ekstrem yang masih melanda, kewaspadaan, kepedulian, dan kebersamaan juga menjadi perlindungan yang berharga. Tentunya, keselamatan pelanggan kami menjadi yang utama,” ujar Laurentius.
Protokol Penyelamatan Aset: Jangan Nyalakan Mesin!
Banyak pemilik kendaraan melakukan kesalahan fatal saat panik menghadapi air pasang: mencoba menyalakan mobil yang sudah terendam. Secara teknis, ini adalah tindakan "bunuh diri" bagi mesin. Jika air masuk ke ruang bakar dan mesin dinyalakan, piston bisa bengkok atau blok mesin pecah.


















































